IDENTIFIKASI DAN
ANALISIS KEMUNGKINAN KONFLIK KEPENTINGAN
No. |
: 001 |
Tanggal Identifikasi |
: 4 Januari 2016 |
Area / Kegiatan |
: LS-MISB |
Nama Pelaksana |
: Azril Bahri |
Prosedur Ref. |
: 5.2 |
Jabatan |
: Manajer Mutu |
No. |
Identifikasi
Kemungkinan Sumber
Konflik Kepentingan |
NAMA
PERSONAL |
Cara
Meminimalisir Kemungkinan Terjadinya Konflik Kepentingan |
||||
1. |
2. |
3. |
4. |
5. |
|||
1. |
Kemungkinan
adanya konflik Kepentingan dari Kepemilikan LS-MISB dengan Divisi lain yang
terdapat dalam PT.MISB dan atau adanya joint kepemilikan saham dengan pihak
lain. |
X |
X |
NA |
NA |
NA |
· Peningkatan
pemahaman peraturan dan prosedur LS-MISB secara berkelanjutan · Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan |
2. |
Direktur
LS-MISB tidak independen dalam menetapkan kebijakan dan pengambilan keputusan |
NA |
NA |
√ |
NA |
NA |
· Direktur LS-MISB
harus independen dan professional sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan
wewenang yang ditetapkan · Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan |
3. |
Pihak
Manajemen berhubungan langsung dengan pelanggan dalam memberikan fasilitasi
pengembangan sistem manajemen mutu dan lingkungan |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
· Pihak manajemen
menetapkan hanya Manajer Administrasi saja yang berhubungan dengan pelanggan
dalam proses sertifikasi. · Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan · Memberikan teguran
secara lisan dan tertulis · Tidak boleh
mengaudit maksimal selama 2 tahun di lokasi terkait · Memberikan sanksi
berupa pemecatan |
4. |
Kemungkinan
timbulnya ancaman swa keakraban dan ancaman intimidasi terhadap Personel |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
· Pihak manajemen
menetapkan hanya Manajer Administrasi saja yang berhubungan dengan pelanggan
dalam proses sertifikasi · Semua personel
harus memahami persyaratan (SNI ISO 17021) khususnya klausul 5.2 tentang
Manajemen Ketidakberpihakan. · Semua personel
menandatangani Dokumen Pernyataan Menjaga Kerahasiaan Informasi dan Dokumen
Pernyataan Ketidakberpihakan. · Memahami ketentuan
LS-MISB terkait dengan sanksi pelanggaran |
5. |
Kemungkinan
adanya timbul Konflik Kepentingan yang disebabkan karena adanya penggunaan
Sumberdaya Milik Bersama atau digunakan bersama-sama |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
· Seluruh sumber daya
pendukung kegiatan LS-MISB termasuk Ruang Kerja telah diperuntukkan khusus untuk mendukung operasional LS-MISB · Semua personel
memahami persyaratan (SNI ISO 17021) khususnya klausul 5.2 tentang Manajemen
Ketidakberpihakan. · Semua Unit Komputer
yang digunakan harus menggunakan password yang hanya bisa diakses oleh
seluruh personal LS MISB, kecuali untuk Unit Komputer yang khusus
mendokumentasikan Sistem Mutu dan Dokumen Rekaman hanya dapat diakses oleh
personal yang berkepentingan · Semua personel
menandatangani Dokumen Pernyataan Menjaga Kerahasiaan Informasi dan Dokumen
Pernyataan Ketidakberpihakan. · Memahami ketentuan
LS MISB terkait dengan sanksi pelanggaran |
6. |
Kemungkinan
adanya tekanan komersial (Keuangan) dari pelanggan |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
· Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan · Memberikan
teguran secara lisan dan tertulis · Memberikan
sanksi berupa pemecatan |
7. |
Kesepakatan
kontrak /perjanjian kerjasama tidak dipatuhi |
X |
X |
√ |
X |
X |
· Mencantumkan sanksi
dalam kontrak untuk diberlakukan secara tegas dan konsekuen · Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan |
Keterangan
:
-
X : Tidak Berpotensi
√ : Berpotensi
NA : Not Aplicable
-
Nama SDM/Personal
dengan Kotak 1, 2 dst sebagai berikut :
1. Adil Achmad
2. Darmansyah Basyaruddin
3. Rismansyah Danasaputra
4. Supriyadi
5. Azril Bahri
IDENTIFIKASI DAN
ANALISIS KEMUNGKINAN KONFLIK KEPENTINGAN
No. |
: 001 |
Tanggal Identifikasi |
: 4 Januari 2016 |
Area / Kegiatan |
: LS-MISB |
Nama Pelaksana |
: Azril Bahri |
Prosedur Ref. |
: 5.2 |
Jabatan |
: Manajer Mutu |
No. |
Identifikasi
Kemungkinan Sumber
Konflik Kepentingan |
NAMA
PERSONAL |
Cara
Meminimalisir Kemungkinan Terjadinya Konflik Kepentingan |
|||||
1. |
2. |
3. |
4. |
5. |
6. |
|||
1. |
Kemungkinan
adanya konflik Kepentingan dari Kepemilikan LS-MISB dengan Divisi lain yang
terdapat dalam PT.MISB dan atau adanya joint kepemilikan saham dengan pihak
lain. |
NA |
NA |
NA |
NA |
NA |
NA |
· Peningkatan
pemahaman peraturan dan prosedur LS-MISB secara berkelanjutan · Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan |
2. |
Direktur
LS-MISB tidak independen dalam menetapkan kebijakan dan pengambilan keputusan |
NA |
NA |
NA |
NA |
NA |
NA |
· Direktur LS-MISB
harus independen dan professional sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan
wewenang yang ditetapkan · Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan |
3. |
Pihak
Manajemen berhubungan langsung dengan pelanggan dalam memberikan fasilitasi
pengembangan sistem manajemen mutu dan lingkungan |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
· Pihak manajemen
menetapkan hanya Manajer Administrasi saja yang berhubungan dengan pelanggan
dalam proses sertifikasi. · Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan · Memberikan teguran
secara lisan dan tertulis · Tidak boleh
mengaudit maksimal selama 2 tahun di lokasi terkait · Memberikan sanksi
berupa pemecatan |
4. |
Kemungkinan
timbulnya ancaman swa keakraban dan ancaman intimidasi terhadap Personel |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
· Pihak manajemen
menetapkan hanya Manajer Administrasi saja yang berhubungan dengan pelanggan
dalam proses sertifikasi · Semua personel
harus memahami persyaratan (SNI ISO 17021) khususnya klausul 5.2 tentang
Manajemen Ketidakberpihakan. · Semua personel
menandatangani Dokumen Pernyataan Menjaga Kerahasiaan Informasi dan Dokumen
Pernyataan Ketidakberpihakan. · Memahami ketentuan
LS-MISB terkait dengan sanksi pelanggaran |
5. |
Kemungkinan
adanya timbul Konflik Kepentingan yang disebabkan karena adanya penggunaan
Sumberdaya Milik Bersama atau digunakan bersama-sama |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
· Seluruh sumber daya
pendukung kegiatan LS-MISB termasuk Ruang Kerja telah diperuntukkan khusus untuk mendukung operasional LS-MISB · Semua personel
memahami persyaratan (SNI ISO 17021) khususnya klausul 5.2 tentang Manajemen
Ketidakberpihakan. · Semua Unit Komputer
yang digunakan harus menggunakan password yang hanya bisa diakses oleh
seluruh personal LS MISB, kecuali untuk Unit Komputer yang khusus
mendokumentasikan Sistem Mutu dan Dokumen Rekaman hanya dapat diakses oleh
personal yang berkepentingan · Semua personel
menandatangani Dokumen Pernyataan Menjaga Kerahasiaan Informasi dan Dokumen
Pernyataan Ketidakberpihakan. · Memahami ketentuan
LS MISB terkait dengan sanksi pelanggaran |
6. |
Kemungkinan
adanya tekanan komersial (Keuangan) dari pelanggan |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
· Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan · Memberikan
teguran secara lisan dan tertulis · Memberikan
sanksi berupa pemecatan |
7. |
Kesepakatan
kontrak /perjanjian kerjasama tidak dipatuhi |
X |
X |
X |
X |
X |
X |
· Mencantumkan sanksi
dalam kontrak untuk diberlakukan secara tegas dan konsekuen · Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan |
Keterangan
:
-
X : Tidak Berpotensi
√ : Berpotensi
NA : Not Aplicable
-
Nama SDM/Personal
dengan Kotak 1, 2 dst sebagai berikut :
1. Surono
2. Sri Sulasmi
3. Iskandar Andi Nuhung
4. Sindra
5. Dedi Mahdar
6. Chaery Novari
IDENTIFIKASI DAN
ANALISIS KEMUNGKINAN KONFLIK KEPENTINGAN
No. |
: 001 |
Tanggal Identifikasi |
: 20 Oktober 2014 |
Area / Kegiatan |
: LS-MISB |
Nama Pelaksana |
: Emma Edyarti |
Prosedur Ref. |
: 5.2 |
Jabatan |
: Manajer Mutu |
No. |
Identifikasi
Kemungkinan Sumber
Konflik Kepentingan |
NAMA
PERSONAL |
Cara
Meminimalisir Kemungkinan Terjadinya Konflik Kepentingan |
||||
1. |
2. |
3. |
4. |
5. |
|
||
1. |
Kemungkinan
adanya konflik Kepentingan dari Kepemilikan LS-MISB dengan Divisi lain yang
terdapat dalam PT.MISB dan atau adanya joint kepemilikan saham dengan pihak
lain. |
NA |
NA |
NA |
NA |
NA |
· Peningkatan
pemahaman peraturan dan prosedur LS-MISB secara berkelanjutan · Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan |
2. |
Direktur
LS-MISB tidak independen dalam menetapkan kebijakan dan pengambilan keputusan |
NA |
NA |
NA |
NA |
NA |
· Direktur LS-MISB
harus independen dan professional sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan
wewenang yang ditetapkan · Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan |
3. |
Pihak
Manajemen berhubungan langsung dengan pelanggan dalam memberikan fasilitasi
pengembangan sistem manajemen mutu dan lingkungan |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
· Pihak manajemen
menetapkan hanya Manajer Administrasi saja yang berhubungan dengan pelanggan
dalam proses sertifikasi. · Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan · Memberikan teguran
secara lisan dan tertulis · Tidak boleh
mengaudit maksimal selama 2 tahun di lokasi terkait · Memberikan sanksi
berupa pemecatan |
4. |
Kemungkinan
timbulnya ancaman swa keakraban dan ancaman intimidasi terhadap Personel |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
· Pihak manajemen
menetapkan hanya Manajer Administrasi saja yang berhubungan dengan pelanggan
dalam proses sertifikasi · Semua personel
harus memahami persyaratan (SNI ISO 17021) khususnya klausul 5.2 tentang
Manajemen Ketidakberpihakan. · Semua personel
menandatangani Dokumen Pernyataan Menjaga Kerahasiaan Informasi dan Dokumen
Pernyataan Ketidakberpihakan. · Memahami ketentuan
LS-MISB terkait dengan sanksi pelanggaran |
5. |
Kemungkinan
adanya timbul Konflik Kepentingan yang disebabkan karena adanya penggunaan
Sumberdaya Milik Bersama atau digunakan bersama-sama |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
· Seluruh sumber daya
pendukung kegiatan LS-MISB termasuk Ruang Kerja telah diperuntukkan khusus untuk mendukung operasional LS-MISB · Semua personel
memahami persyaratan (SNI ISO 17021) khususnya klausul 5.2 tentang Manajemen
Ketidakberpihakan. · Semua Unit Komputer
yang digunakan harus menggunakan password yang hanya bisa diakses oleh
seluruh personal LS MISB, kecuali untuk Unit Komputer yang khusus
mendokumentasikan Sistem Mutu dan Dokumen Rekaman hanya dapat diakses oleh
personal yang berkepentingan · Semua personel
menandatangani Dokumen Pernyataan Menjaga Kerahasiaan Informasi dan Dokumen
Pernyataan Ketidakberpihakan. · Memahami ketentuan
LS MISB terkait dengan sanksi pelanggaran |
6. |
Kemungkinan
adanya tekanan komersial (Keuangan) dari pelanggan |
√ |
√ |
√ |
√ |
√ |
· Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan · Memberikan
teguran secara lisan dan tertulis · Memberikan
sanksi berupa pemecatan |
7. |
Kesepakatan
kontrak /perjanjian kerjasama tidak dipatuhi |
X |
X |
X |
X |
X |
· Mencantumkan sanksi
dalam kontrak untuk diberlakukan secara tegas dan konsekuen · Menandatangani
surat pernyataan ketidakberpihakan · Menandatangani
pernyataan kerahasiaan |
Keterangan
:
-
X : Tidak Berpotensi
√ : Berpotensi
NA : Not Aplicable
-
Nama SDM/Personal
dengan Kotak 1, 2 dst sebagai berikut :
1. Dani Satria
2. Naeli Zakiyah
3. Asril Aminullah
4. Wawan Kurniawan
5. Momon Darsono